Kapten Inf Hengky Histovery Hadiri Pelepasan Jemaah Haji Kabupaten Gianyar Tahun 1446 H / 2025 M

 



Arashnews.com -Gianyar – Dalam rangka memberikan dukungan moril dan doa kepada para calon jemaah haji, Pasi Log Kodim 1616/Gianyar Kapten Inf Hengky Histovery menghadiri kegiatan Pelepasan Jemaah Haji Kabupaten Gianyar Tahun 1446 H / 2025 M, yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Gianyar. Kegiatan ini mengusung tema dan semangat #HajiRamahLansiadanDisabilitas dan berlangsung pada Rabu, 21 Mei 2025, bertempat di Masjid Al-A’la, Jalan Kesatrian, Kecamatan/Kabupaten Gianyar.


Kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Sebanyak 24 orang calon jemaah haji asal Kabupaten Gianyar dilepas secara resmi dalam suasana khidmat dan penuh doa. Turut hadir dalam acara ini unsur Forkopimda, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kepala Badan Kesbangpol, serta para tamu undangan lainnya.


Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gianyar, I Gusti Ngurah Agung Warditha, S.H., M.Sos., dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas keberangkatan penuh jemaah tahun ini. Beliau juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental serta memperkuat niat dan ketulusan dalam menjalankan rukun Islam kelima. Disampaikan pula bahwa pelayanan haji saat ini telah ditingkatkan melalui layanan satu pintu dan sistem digital guna memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada para calon jemaah.


Sementara itu, sambutan Bupati Gianyar yang dibacakan oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Gianyar, Ir. I Dewa Gede Putra Amerta, M.Si., menyampaikan bahwa keberangkatan haji merupakan amanah spiritual yang besar. Para jemaah diharapkan menjaga nama baik daerah dan bangsa, serta menunjukkan kedisiplinan dan etika sebagai representasi masyarakat Indonesia di mata dunia. Beliau juga berpesan agar para jemaah senantiasa menjaga kesehatan selama menjalankan seluruh rangkaian ibadah di tanah suci. 


(Pendim/1616/Gianyar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama