Kodim 1614/Dompu dan ASABRI Gelar Sosialisasi Hak dan Kewajiban Prajurit

 


Dompu-NTB. Kodim 1614/Dompu bekerja sama dengan PT ASABRI (Persero) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tentang hak dan kewajiban peserta ASABRI, yang berlangsung di Aula Makodim 1614/Dompu, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Doro Tangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Selasa (20/05/2025).


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala ASABRI Wilayah NTB, Bapak Nugraha Wahyu Wicaksono, dan dihadiri oleh seluruh personel Kodim 1614/Dompu, anggota Polres Dompu, Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXVIII Kodim 1614/Dompu, serta pejabat terkait lainnya. Turut hadir Kasdim 1614/Dompu Mayor Inf. I Wayan Sulendra, S.H., M.H., dan Kabag SDM Polres Dompu, AKP Adhar, S.Sos.


Dalam arahannya, Nugraha Wahyu Wicaksono menyampaikan pentingnya pemahaman anggota TNI dan Polri terhadap program ASABRI yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020.

“Kita harus memahami hak-hak sebagai peserta, terutama yang berasal dari pemotongan gaji seperti Tunjangan Hari Tua (THT), yang menjadi dasar perlindungan masa depan,” jelasnya.


Ia juga menjelaskan layanan utama ASABRI meliputi:


Tunjangan Hari Tua (THT), diberikan kepada peserta aktif yang memasuki masa pensiun atau berhenti dinas;


Asuransi Jiwa dan Pendidikan, sebagai perlindungan bagi peserta aktif;


Taspen Dwiguna Sejahtera, produk asuransi jiwa dengan manfaat tambahan saat memasuki masa pensiun.



Sementara itu, Kasdim 1614/Dompu Mayor Inf. I Wayan Sulendra, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini.

“Sosialisasi ini sangat penting agar setiap prajurit memahami haknya sebagai peserta ASABRI dan dapat memanfaatkan fasilitas yang disediakan dengan optimal,” ujarnya.


ASABRI memiliki peran strategis dalam menjamin kesejahteraan prajurit dan anggota Polri melalui program-program seperti tabungan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan pensiun.


Kegiatan berlangsung tertib, interaktif, dan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para peserta mengenai perlindungan finansial yang menjadi hak mereka selama dan setelah masa dinas.


Pendim 1614/Dompu

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama