Arashnews.com -Babinsa Desa Ulakan Koramil 1623-05/Manggis Serka I Gede Suardika menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pembentukan koperasi Desa merah putih, di Aula kantor Desa Ulakan, Kecamatan Manggis Kabupaten Karangasem, pada Rabu (21/05/25).
Pembentukan koperasi Desa merah putih merupakan program dari pemerintah pusat, dengan tujuan membangun dari Desa dimana setiap Desa diwajibkan untuk membentuk koperasi merah putih.
Adapun yang menjadi pembahasan yaitu pembentukan dan penetapan pengurus koperasi Desa merah putih, Permodalan awal Rp. 15.000.000,- melalui simpanan pokok dan simpanan wajib anggota koperasi, Anggota koperasi sebagai perintis diambil dari perangkat Desa Dinas, Desa Adat, BPD, LPM, Linmas, TPS 3 R, Kantor koperasi Desa merah putih sementara dikelola dalam kantor Desa sambil menunggu arahan operasional dan tekhnis dari pemerintah pusat.
Kegiatan dihadiri oleh Pendamping Desa Kabupaten (TA PM) Dinas DPMD Kab.Karangasem, Camat Manggis diwakili Kasi pemerintahan, Perbekel Desa Ulakan beserta perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota, Bendesa Adat Ulakan dan Tanah Ampo, Ketua Linmas, Ketua BUMDES Amertha Gati beserta pengurus serta tokoh masyarakat.
Babinsa Desa Ulakan Serka I Gede Suardika mengungkapkan "kami sangat mendukung pembentukan koperasi Desa merah putih yang merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan perekonomian Desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat" ucapnya.