Reok, 3 Juli 2025 — Babinsa Koramil 1612-03/Reok, Serma Muhammad Arif, menghadiri kegiatan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Tahun Anggaran 2025 tingkat Kelurahan Baru yang digelar di Kantor Kelurahan Baru, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Kamis (3/7/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya perwakilan dari Camat Reok, Lurah Baru, perwakilan Pemberi Bantuan Hukum (PBH) Peradi Kabupaten Manggarai, Bhabinkamtibmas Kelurahan Baru, para tokoh masyarakat, serta ketua RT dan RW setempat.
Sosialisasi POSBAKUM ini bertujuan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya terkait akses terhadap bantuan hukum gratis bagi warga yang tidak mampu. Dalam pemaparannya, pihak PBH Peradi menjelaskan mekanisme pengajuan bantuan hukum serta peran penting POSBAKUM dalam menjamin keadilan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Koramil 1612-03/Reok, Serma Muhammad Arif, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mendukung program bantuan hukum yang digagas pemerintah.
“Sebagai aparat kewilayahan, kami siap mendukung setiap upaya yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Kehadiran POSBAKUM sangat membantu warga yang membutuhkan pendampingan hukum, terutama mereka yang tidak memiliki kemampuan secara ekonomi,” ujar Serma Muhammad Arif.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Kelurahan Baru, Bapak Paulus Munde, menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Ia berharap program POSBAKUM dapat terus ditingkatkan dan menjangkau lebih banyak warga yang memerlukan bantuan hukum.
“Banyak masyarakat kita belum memahami hak-hak hukum mereka. Dengan adanya sosialisasi seperti ini, kami jadi tahu bahwa ada jalur hukum yang bisa diakses tanpa harus khawatir soal biaya,” ungkapnya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh antusias dari peserta yang hadir. Diharapkan, ke depan POSBAKUM dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan keadilan hukum yang merata.