Bangli - Bertempat di Aula Mendala Mahottama Kantor Perbekel Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli Babinsa Desa Peninjoan Koramil 1626-03/Tembuku Kodim 1626/Bangli Sertu Made Suarnika menghadiri undangan dalam rangka pembentukan dan penetapan tim penyusun RKP desa peninjoan tahun 2026 dan rapat koordinasi pembentukan rencana kerja tindak lanjut ( RKTL) Penyusun dokumen RKP desa peninjoan tahun 2026. Kamis (3/7/25)
Tujuan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP Desa) adalah untuk menyediakan pedoman bagi pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan desa selama satu tahun anggaran serta menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa).
RKP Desa juga berfungsi sebagai acuan operasional dan pelaksanaan pembangunan desa yang konkret dan terukur.
Hadir dalam kegiatan Prebekel Pj Desa persiapan pulesari, Babinsa desa peninjoan, Bhabinkamtibmas desa Peninjon, Ketua BPD desa Peninjoan, Sekdes desa Peninjoan, Sekdes desa Persiapan desa Pulosari, 13 orang peserta tim penyusun RKP desa Peninjoan.
Babinsa mengatakan kegiatan ini di selenggarakan merupakan salah satu syarat atau ketentuan yang harus dilaksanakan dalam merealisasikan Dana Desa serta kegiatan ini dapat berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku" tambah Babinsa
"Kami selaku aparat kewilayahan dalam hal ini Babinsa sangat mendukung serta siap bekerjasama guna membantu dan mengamankan program-program pembangunan di Desa Peninjoan" Ungkapnya
Secara terpisah, Dandim 1626/Bangli Letkol Kav I Ketut Artha Negara, S.H., M.I.P. mengatakan Dengan melibatkan Babinsa dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dan mendukung kelancaran proses musyawarah serta implementasi anggaran desa yang optimal.”
"Kehadiran Babinsa di setiap kegiatan masyarakat maupun di pemerintahan diharapkan dapat mengetahui setiap perkembangan situasi yang terjadi di wilayah binaanya" ungkap Dandim
(Pendim 1626/Bangli)