Pjs Danramil Klungkung Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Serukan Kolaborasi dalam Pemberantasan Pelanggaran Hukum

 


Klungkung,- Pjs Danramil 1610-01/Klungkung Lettu Inf Nyoman Surata menghadiri pemusnahan barang-barang hasil penggeledahan dan tes urine di Rumah Tahanan Negera Kelas Il B Klungkung , Kelurahan Semarapura Kelod, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Kamis ( 03/07/25 ).


Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Rutan Kelas ll B Klungkung Alvian Tino, Kaban Kesbangpol Klungkung, Katim Rehabilitas BNK Nyoman Suardika, Kanit Patroli Polsek dan Panit lll Reskrim Polres Klungkung


Kepala Rutan Kelas ll B Klungkung Alvian Tino menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar sebagai bentuk nyata profesionalisme kami dalam melaksanakan Tupoksi dan memastikan tidak ada pelanggaran, baik yang dilakukan oleh tahanan maupun petugas Rutan, serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. 

 

Pada kegiatan tes urine ini tidak hanya dilakukan kepada warga binaan saja, namun juga dilakukan kepada petugas Rutan Kelas ll B Klungkung,”imbuhnya.


Sementara itu, Pjs Danramil 1610-01/Klungkung Dandim 1610/Klungkung Lettu Inf Nyoman Surata mengatakan bahwa kehadiran dirinya sebagai bentuk dukungan serta sinergitas kami bersama Rutan Kelas ll B Klungkung.


Dirinya sangat mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh pihak Rutan ini. Kami berharap, pemusnahan barang bukti dan tes urine ini menjadi motivasi bagi semua pihak untuk saling bersinergi memberantas berbagai aksi yang melanggar hukum, “tegas Lettu Nyoman. ( Pendim 1610/Klungkung ).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama