NTT - Ende, Dandim 1602/Ende diwakili Kasdim 1602/ Ende hadiri Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Jangka Menengah tahun 2025-2029, yang berlangsung Bertempat di Ruang Garuda Kantor Bupati Ende, Jln. Eltari Kel. Mautapaga, Kec. Ende Tengah, Kab. Ende, Jumat (04/07/2026).
Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Jangka Menengah tahun 2025-2029 ini dihadiri jajaran Forkopimda Ende dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Ende.
Bupati Ende Menyampaikan, Untuk membahas dan menyepakati usulan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025, serta memastikan keselarasan antara visi, misi, dan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati dengan arah pembangunan daerah. Musrenbang juga bertujuan untuk mengoptimalkan potensi daerah dan mengatasi permasalahan pembangunan, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel
-. Elaborasi:
Pembahasan dan Penyepakatan Usulan Kegiatan:
Musrenbang menjadi forum untuk membahas secara detail usulan kegiatan pembangunan yang berasal dari berbagai tingkatan, mulai dari tingkat desa/kelurahan hingga kabupaten, serta mempertimbangkan pokok-pokok pikiran DPRD.
-. Penyelarasan Visi, Misi, dan Program Prioritas :
Musrenbang memastikan bahwa kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan selaras dengan visi, misi, dan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati yang tertuang dalam
RPJMD.
-. Optimalisasi Potensi Daerah :
Musrenbang bertujuan untuk mengidentifikasi dan memanfaatkan potensi yang dimiliki Kabupaten Ende dalam rangka mencapai tujuan pembangunan.
-. Pengatasi Permasalahan Pembangunan :
Musrenbang juga menjadi wadah untuk mengidentifikasi dan mencari solusi atas permasalahan-permasalahan pembangunan yang ada di Kabupaten Ende.
-. Partisipasi dan Akuntabilitas :
NTT - Ende, Musrenbang diselenggarakan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, serta memastikan adanya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh prosesnya.
Dengan demikian, Musrenbang RPJMD Kabupaten Ende tahun 2025 diharapkan dapat menghasilkan rencana pembangunan yang komprehensif, partisipatif, dan realistis, serta mampu mendorong terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di Kabupaten Ende.
(Pendim1602/Ende)