Dandim Klungkung Hadiri Peresmian Bale Kertha Adhyaksa

 Klungkung,- Diwarnai dengan pencabutan keris dan penandatanganan prasasti serta penyerahan simbolis punia kepada perwakilan Sulinggih Bale Kertha Adhyaksa diresmikan oleh Kepala Kejati Bali Dr. Ketut Sumedana, S H., M.H., , Kamis ( 22/05/25 ).


Peresmian yang digelar di Balai Budaya Ida l Dewa Agung Istri Kanya, Lingkungan Banjar Pekandelan Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung ini sekaligus dirangkai dengan kegiatan Dharma Santi Nyepi tahun 2025.


Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Gubenur Bali I Wayan Koster yang didampingi Bupati Klungkung beserta Forkopimda,  Pengelingsir Puri Klungkung Ida Dalem Semaputra serta ratusan undangan lainnya.





Arashnews.com -Dalam sambutannya Bupati Klungkung I Made Satria menyampaikan kolaborasi Pemkab Klungkung dengan Kejaksaan merupakan suatu hal yang tidak asing bagi kami, karena Pemkab Klungkung telah secara konsisten melaksanakan kerjasama bersama Kejaksaan dalam upaya penyuluhan hukum dan kepada kelompok keluarga sadar hukum dan program jaga desa di seluruh Desa/Lurah Kabupaten Klungkung yang telah berjalan secara sinergis dan harmonis.


Program Bale Kertha Adhyaksa yang merupakan sebuah program inovatif dari Kejati Bali dengan tujuan menyelesaikan konflik masyarakat di desa adat melalui pendekatan musyawarah dan restorative justice. Program ini merupakan upaya untuk memperkuat penegakan hukum dengan melibatkan kearifan lokal dan melibatkan tokoh-tokoh adat. Peluang internalisasi Program Bale Kertha Adhyaksa yang didasarkan atas visi keadilan restoratif atau restorative justice kedalam tata pemerintahan Desa Adat khususnya dalam penyelesaian masalah-sengketa masyarakat adat,”ungkapnya.


Sementara itu, Gubenur Bali Wayan Koster dalam arahannya memberikan apresiasi atas  keberadaan Bale Kertha Adhyaksa. Menurutnya, program ini sangat bagus yang dihadiri langsung oleh Bapak Kejati Bali.


Klungkung adalah Kabupaten ke 6 yang dikunjungi Bapak Kejati Bali dan saya akan konsisten untuk mengikutinya, karena bagi saya ini adalah program yang luhur bersinergi dengan visi misi Pemprov Bali yaitu Sat Nangun Loka Bali, salah satunya untuk memperkuat Desa Adat,”ujarnya.


Hal senadapun disampaikan Kepala Kejati Bali Dr. Ketut Sumedana, S H., M.H., bahwa Bale Kertha Adhyaksa merupakan tempat penyelesaian masalah hukum di tingkat desa maupun desa adat. Selain itu tempat ini juga sebagai sarana edukasi dan pendampingan hukum. Masalah bukan hanya dari masyarakat tetapi juga dari aparatur desa, sehingga tidak ada lagi sampai ke pengadilan, kecuali masalahnya tidak dapat diampuni lagi. 


  Dengan program ini dan sy langsung mensosialisasikannya, dengan keinginan menata dengan damai ketentuan hukum adat agar semakin kuat dan berkolaborasi dengan hukum positif dan tidak melanggar HAM,”imbuhnya.


Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf Armen,S.Ag.,M.Tr ( Han ) yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa Bale Kertha Adhyaksa adalah program unggulan dari Kejaksaan Tinggi Bali yang diterapkan secara serentak di wilayah Kabupaten Klungkung.


Konsep ini bertujuan untuk memperkuat lembaga adat dalam menyelesaikan masalah hukum, terutama dengan pendekatan restorative justice, kekeluargaan dan musyawarah spt masalah pencurian ringan, masalah rumah tangga. Sedangkan untuk masalah berat spt pembunuhan itu sudah seharusnya masuk lembaga hukum negara,”lanjutnya.


Tujuan Bale Kertha Adhyaksa memperkuat peran desa adat dan revitalisasi fungsi yudikatif di tingkat desa serta mengurangi beban lembaga pemasyarakatan yang saat ini mengalami over kapasitas,”tutup Dandim. ( Pendim 1610/Klungkung ).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama