Blue Light Patrol Polres Tabanan, Cegah Kejahatan 3C di Tengah Malam


 

Polda Bali - Polres Tabanan - Humas Tabanan. Dalam upaya mencegah tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor), Polres Tabanan melaksanakan Blue Light Patrol pada Jumat, 9 Mei 2025, dini hari pukul 01.00 hingga 02.00 WITA. Kegiatan ini dipimpin oleh Pawas IPDA I Wayan Suartawan, S.H., dengan melibatkan 10 personel gabungan dari piket fungsi Polres Tabanan. Selama pelaksanaan patroli, situasi wilayah hukum Polres Tabanan terpantau aman dan kondusif.


Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel mengikuti apel kesiapan dan menerima arahan dari pawas. Tim patroli menggunakan tiga unit kendaraan, yakni mobil Patroli Lalu Lintas, mobil Double Cabin Samapta, dan mobil Provost. Sasaran patroli difokuskan pada titik rawan seperti Perumahan LC Sanggulan Kediri dan area sekitar Bank BRI di Jalan Bypass Ir. Soekarno Denpasar-Gilimanuk.


Patroli difokuskan pada pengawasan rumah atau ruko kosong serta lingkungan tempat tinggal warga saat malam hari, terutama ketika penghuni tengah terlelap. Petugas juga menyempatkan diri memberi imbauan kepada satpam yang bertugas agar selalu siap siaga dan mengetahui langkah yang harus diambil dalam situasi darurat.


Seijin Kapolres Tabanan,AKBP Chandra C.Kesuma,S.I.K.,M.H.melalui Pawas IPDA I Wayan Suartawan, S.H.,mengatakan" Dengan lampu biru yang menyala terang sepanjang jalur patroli, kehadiran polisi menarik perhatian masyarakat. Petugas dengan pendekatan humanis menjelaskan maksud dari patroli ini, sehingga meningkatkan rasa percaya dan aman di tengah masyarakat. Polres Tabanan membuktikan komitmennya hadir di setiap waktu demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Humas Polres Tabanan

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama