NTT-Sumba Timur, Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1601/Sumba Timur, Mayor Inf Sambudi, menghadiri Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria, yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan, Kelurahan Matawai, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, pada Kamis (10/07/2025).
Sidang Gugus Reforma Agraria ini bertujuan untuk menetapkan calon subjek dan objek redistribusi tanah, sesuai dengan ketentuan dan persyaratan hukum yang berlaku. Agenda ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan keadilan dan kepastian hukum dalam penguasaan serta pemanfaatan tanah di wilayah Kabupaten Sumba Timur.
Sidang ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, perwakilan OPD terkait, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari masyarakat. Dengan kolaborasi berbagai pihak, diharapkan program redistribusi tanah dapat berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
(Pendim 1601 ST)