Ende, 10 Juli 2025 – Guna mendukung terciptanya ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan pasar, Babinsa Koramil 1602-01/Ende, Serka Nasaruddin Latif bersama Kopda Ahmad Sajani, melaksanakan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas bahu jalan sekitar Pasar Ndona, Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende.
Kegiatan penertiban dimulai pada pukul 10.15 WITA dan berlangsung hingga 11.00 WITA. Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap tugas pokok Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), khususnya dalam menjaga ketertiban fasilitas umum serta kelancaran arus lalu lintas di area pasar. Keberadaan PKL di bahu jalan dinilai telah mengganggu kenyamanan pengguna jalan, baik kendaraan maupun pejalan kaki.
Dalam keterangannya, Serka Nasaruddin menyampaikan bahwa keterlibatan Babinsa merupakan bagian dari tugas rutin teritorial yang tidak hanya menjaga keamanan wilayah, namun juga membina hubungan sinergis antarinstansi serta membangun kedekatan dengan masyarakat.
“Kehadiran kami untuk membantu penertiban ini bertujuan agar masyarakat merasa lebih nyaman dan aman saat beraktivitas. Ini juga sekaligus mempererat koordinasi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dalam suasana kondusif meskipun sempat diguyur gerimis ringan. Tidak ditemukan kendala menonjol selama proses berlangsung. Para pedagang dan warga menyambut positif kehadiran aparat gabungan, dan sebagian besar pedagang bersedia memindahkan dagangannya ke lokasi yang telah ditentukan.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan pasar yang tertib, bersih, dan nyaman bagi semua pihak. Sinergitas antara TNI dan instansi terkait diharapkan terus.
(Pendim1602ende)