NTT-ALOR_, 10 Juli 2025 – Komando Distrik Militer (Kodim) 1622/Alor terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemerintah daerah dalam pelaksanaan roda pemerintahan di tingkat desa. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1622/Alor Mayor Inf Achmad Hartono, dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Kepala Desa Fungafeng Antar Waktu yang digelar di Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor, pada Kamis, 10 Juli 2025.
Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu ini merupakan proses lanjutan untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa Fungafeng masa bakti 2025–2027. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta masyarakat Desa Fungafeng.
Dalam kesempatan tersebut, Kasdim 1622/Alor menyampaikan ucapan selamat kepada Kepala Desa terlantik serta menegaskan pentingnya sinergi antara aparatur desa dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun desa. Ia juga berharap agar Kepala Desa yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan baik dan menjadi pemimpin yang mengayomi seluruh warga.
"Pelantikan ini bukan hanya seremonial, tapi juga momentum untuk memperkuat komitmen pelayanan kepada masyarakat. Kami dari jajaran TNI, khususnya Kodim 1622/Alor, siap bersinergi dalam mendukung pembangunan dan stabilitas di wilayah desa,” ujar Kasdim.
Acara pelantikan ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah sebagai bentuk ucapan syukur serta harapan akan terwujudnya kemajuan dan kesejahteraan di Desa Fungafeng selama masa jabatan Kepala Desa terlantik.
(Pendim 1622/Alor)