Satgas Yonif 741/GN Pos Dafala bersama Bhabinkamtibmas Bantu Selesaikan Masalah Warga di Perbatasan





 Belu - Pos Dafala bersama Bhabinkamtibmas Oeoan bantu menyelesaikan selisih paham masyarakat Dusun Oeoan, Desa Fatubaa dengan Warga Dusun Dubasa, Desa Dafala bertempat di Pos Dafala, Desa Dafala, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu. Minggu (08/06/2025).


Selisih paham dalam lingkup masyarakat bukanlah hal baru, mulai dari kriminal, konflik rumah tangga, selisih paham antar suku dan banyak lagi. Selisih paham warga Desa Dafala dan Warga Desa Fatubaa ini terjadi karena pengaruh miras. Pemuda Desa Dafala yang diduga telah dikuasai pengaruh miras menghalangi jalan pemuda Desa Dubasa yang melintasi Desa Dafala menuju rumahnya dan sempat terjadi kontak fisik sampai terjadi pemukulan diantara mereka. 


Mendapati informasi terjadinya keributan Danpos Dafala Sertu Surya Prasetya bersama anggotanya pun turut membantu menjembatani dan menindaklanjuti masalah tersebut secara kekeluargaan dan diselesaikan sesuai Adat  setempat bersama Kepala Desa Fatubaa, Bhabinkamtibmas Oeoan, Ketua Adat Desa Dafala dan Desa Fatubaa, Warga Dusun Oeoan Desa Fatubaa dan Warga Dusun Dubasa Desa Dafala. 


Atas permintaan pihak desa melalui mediasi duduk bersama di Pos Dafala,  permasalahan dapat diselesaikan dengan baik dan hubungan kembali kondusif antara kedua pihak. Dalam kesempatan tersebut Danpos Dafala bersama Bhabinkamtibmas meminta kedua belah pihak yang berselisih paham menghimbau untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain agar tercipta suasana yqng aman dan nyaman. Hingga saat ini situasi dan kondisi kedua belah pihak telah berdamai, ditandai dengan penandatanganan surat perjanjian, yang disaksikan langsung oleh aparat desa setempat.


KERJA TUNTAS DI TAPAL BATAS 

LAKSANAKAN TUGAS DENGAN TULUS DAN IKHLAS 

GARUDA BERHASIL

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama