Polres Tabanan Gelar Patroli Malam dan Razia Ranmor, Enam Pelanggar Terjaring


 

Polda Bali - Polres Tabanan - Humas Tabanan. Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Polres Tabanan menggelar kegiatan patroli malam dan pemeriksaan kendaraan bermotor (ranmor) pada Sabtu malam (7/6/2025) hingga Minggu dini hari (8/6/2025). Kegiatan ini dimulai pukul 22.00 Wita dan berakhir pukul 01.30 Wita, dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Tabanan, Kompol I Made Subadi, S.H. Patroli dilakukan di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Tabanan, dengan melibatkan 38 personel sesuai Surat Perintah Kapolres Tabanan Nomor: Sprin/951/VI/PAM.4.5./2025.


Dalam apel kesiapan, Kompol Subadi menekankan pentingnya pelaksanaan patroli skala besar secara humanis. Arahan tegas juga disampaikan kepada personel untuk menindak kendaraan berknalpot brong serta memastikan kelengkapan dan kesiapan anggota. Patroli dilakukan menyusuri rute strategis seperti Lapangan Alit Saputra, Gedung Kesenian I Ketut Maria, Taman Kota Tabanan, serta jalan Bypass Nyanyi Kediri dan Bypass Ir. Soekarno Tabanan.


Hasil kegiatan patroli menunjukkan situasi wilayah yang relatif aman dan tidak ditemukan gangguan kamtibmas. Namun dalam kegiatan pemeriksaan ranmor di dua titik lokasi yakni depan Pepito Mart Jln. Bypass Nyanyi Kediri dan depan penginapan Vista Jln. Bypass Ir. Soekarno, ditemukan enam pelanggaran lalu lintas.


Seijin Kapolres Tabanan AKBP Chandra C.Kesuma,S.I.K.,M.H.melalui Kabag Ops Polres Tabanan Kompol I Made Subadi, S.H.mengatakan"Jenis pelanggaran yang ditindak meliputi tiga pelanggar knalpot brong, satu pengendara tanpa helm, satu tanpa SIM, dan satu tanpa pelat nomor kendaraan. Dari hasil razia tersebut, petugas menyita tiga unit sepeda motor, satu STNK, dan satu SIM sebagai barang bukti. Seluruh kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

 

Humas Polres Tabanan

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama