NTT-KUPANG, — Babinsa Penfui Koramil 1604-01/Kupang, Sertu Joaquim R Pereira bersama Kepala Dusun 001 menertibkan sekelompok mahasiswa yang diduga melakukan pesta minuman keras sejak malam hingga siang hari, Minggu (08/06/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di RT 007, Dusun 001, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Tindakan penertiban dilakukan setelah warga sekitar merasa terganggu dengan kebisingan dan perilaku tidak pantas yang dilakukan para mahasiswa. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada aparat setempat untuk ditindaklanjuti. Respons cepat ditunjukkan oleh Babinsa dan Kadus yang langsung turun ke lokasi.
Sertu Joaquim R Pereira mengimbau agar para mahasiswa tidak mengulangi tindakan serupa di masa mendatang karena mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga sikap sebagai kaum intelektual yang menjadi panutan masyarakat sekitar.
Kadus 001 menambahkan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan di lingkungan dusun serta mengajak warga untuk aktif melapor jika ada kejadian serupa. Ia berharap kolaborasi antara masyarakat dan aparat dapat terus terjaga guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. *(Pendim1604/Kupang) *