Polda Bali - Polres Tabanan - Humas Tabanan. Dalam upaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, Polres Tabanan kembali menggelar Blue Light Patrol pada Minggu dini hari (8/6/2025) mulai pukul 02.30 hingga 04.00 Wita. Patroli ini difokuskan pada pencegahan kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polres Tabanan dan melibatkan 18 personel gabungan dari piket fungsi, dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) AKP I Wayan Sukadana.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan dan pengarahan dari Pawas kepada seluruh personel yang bertugas. Patroli menggunakan dua unit kendaraan dinas, yakni mobil patroli Samapta dan mobil patroli Lalu Lintas. Operasi dilakukan secara mobile dengan menyasar lokasi rawan tindak kejahatan seperti sepanjang Jalan Bypass Ir. Soekarno, Pasar Kediri, Terminal Pesiapan Tabanan, dan kawasan pertokoan Jalan M. Thamrin.
Patroli dilakukan dengan menyisir area yang rawan terjadi pencurian saat penghuni rumah tengah terlelap, termasuk memantau aktivitas di pasar dan terminal yang berpotensi menjadi titik keramaian maupun sasaran aksi premanisme. Personel juga melakukan pemantauan terhadap kemungkinan adanya balapan liar yang kerap muncul pada dini hari.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Chandra C.Kesuma,S.I.K.,M.H.melalui Perwira Pengawas (Pawas) AKP I Wayan Sukadana,mengatakan" Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di seluruh lokasi yang dipantau terpantau aman, tertib, dan tidak ditemukan aktivitas mencurigakan. Kegiatan Blue Light Patrol ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Tabanan dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga, terutama pada jam-jam rawan kejahatan.
Humas Polres Tabanan