Polres Tabanan-Polres Tabanan, Selasa 17 Juni 2025; Anggota Polsek Kerambitan melaksanakan pengawasan dan pengaturan arus lalu lintas di jalur Utama Denpasar-Gilimanuk Pos Pantau Radio Global Desa Samsam untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan dilaksanakan pagi pukul 06.30 s/d 08.00 Wita. Kegiatan ini dalam rangka menjamin situasi lalu lintas tetap aman dan kondusif mengingat di daerah tersebut sangat sering terjadi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Polri akan selalu hadir dan memberikan pelayanan dan perlindungan kepada pengguna jalan terutama penjalan kaki dengan membantu penyebrangan jalan.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Chandra C.Kesuma,S.I.K., M.H., Kapolsek Kerambitan AKP I Putu Budiawan mengungkapkan bahwa Polri memiliki peran penting dalam melayani dan melindungi masyarakat dalam artian Polri Untuk Masyarakat diantaranya Polri bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah terjadinya tindak kejahatan, Polri memberikan pelayanan kepada masyarakat, seperti membantu dalam keadaan darurat, menyelesaikan masalah, dan memberikan informasi, Polri mengatur dan mengawasi lalu lintas di jalan raya untuk menjaga keselamatan dan kelancaran berlalu lintas.
(Humas Polsek Kerambitan)*
Polres Tabanan-Polres Tabanan, Selasa 17 Juni 2025; Anggota Polsek Kerambitan melaksanakan pengawasan dan pengaturan arus lalu lintas di jalur Utama Denpasar-Gilimanuk Pos Pantau Radio Global Desa Samsam untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan dilaksanakan pagi pukul 06.30 s/d 08.00 Wita. Kegiatan ini dalam rangka menjamin situasi lalu lintas tetap aman dan kondusif mengingat di daerah tersebut sangat sering terjadi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Polri akan selalu hadir dan memberikan pelayanan dan perlindungan kepada pengguna jalan terutama penjalan kaki dengan membantu penyebrangan jalan.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Chandra C.Kesuma,S.I.K., M.H., Kapolsek Kerambitan AKP I Putu Budiawan mengungkapkan bahwa Polri memiliki peran penting dalam melayani dan melindungi masyarakat dalam artian Polri Untuk Masyarakat diantaranya Polri bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah terjadinya tindak kejahatan, Polri memberikan pelayanan kepada masyarakat, seperti membantu dalam keadaan darurat, menyelesaikan masalah, dan memberikan informasi, Polri mengatur dan mengawasi lalu lintas di jalan raya untuk menjaga keselamatan dan kelancaran berlalu lintas.
(Humas Polsek Kerambitan)