Babinsa Selisihan Monitoring Musdes Penetapan Perubahan Peraturan Desa Hasil Evaluasi

 




Klungkung,- Berlokasi di Ruang Rapat Kantor Desa Selisihan, Babinsa Serda Dewa Wasista menghadiri undangan  Musyawarah Desa ( Musdes ), Senin ( 16/06/25 ).


Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Perbekel Desa Selisihan beserta staf dan unsur terkait di wilayah dan para Kader Desa Selisihan 


Babinsa Selisihan Serda Dewa Wasista menerangkan bahwa dalam Musdes kali ini topik yang menjadi  pembahasan antara lain  penetapan  peraturan desa perubahan hasil evaluasi, pembahasan rancangan penetapan perdes pengolahan sampah dan penetapan Perdes penyertaan modal  kepada warga pengadas sapi.


Kegiatan ini dibuka oleh Ketua BPD Desa Selisihan yang dirangkai dengan pembahasan topik  oleh Perbekel dan diskusi dan tanya jawab,”ungkapnya.


Menurut Serda Dewa Musdes ini merupakan proses musyawarah antara BPD, Pemdes dan unsur masyarakat untuk menyepakati hal yang bersifat strategis yang dilaksanakan secara partisipatif, demokratis, transparan dan akuntabel dengan berdasarkan kepada hak dan kewajiban masyarakat,”terangnya.


  Oleh karena itu pada kegiatan ini, dirinya menghimbau kepada seluruh pihak untuk aktif dalam menyampaikan masukan dan saran-saran yang membangun demi mewujudkan kemajuan dan kesejateraan Desa Selisihan,”imbuhnya. ( Pendim 1610/Klungkung ).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama