Sumbawa Barat, NTB - Dandim 1628/Sumbawa Barat Letkol Inf Andri Karsa S.Sos, M.Han. menghadiri kegiatan Deklarasi Kampung Bebas Dari NarkobaPolres Sumbawa Barat (Polda NTB) Tahun 2025 bertempat di Gedung Jasa Sia Desa Tepas Sepakat Kecepatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat. kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnaen S.I.K. Selasa (17/06/2025)
kegiatan tersebut di hadiri oleh, Kapolres Sumbawa Barat AKBP
Zulkarnaen S.I.K. Komandan Kodim 1628/Sumbawa Barat Letkol Inf Andri Karsa S,Sos., M.Han, Bupati Sumbawa Barat diwakili Pj Kesbangpol Dr.Amiruddin DH, Ka BNNK Kab. Sumbawa Barat
Indah Poernomosari S.E.,M.A.K. Kepala Rumahsakit Asy,Syifa, Camat Brang Rea Pak Arkhamudin S,PI.,M,SI. Danramil 1628-01/Taliwang Lettu Inf Saifullah, Kapolsek Brang Rea Aiptu Denny, Pasi Intel Kodim 1628/Sumbawa Barat Lettu Zulkifli, Danunit Intel Kodim1628/Sumbawa Barat Letda Inf Dompu Wijaya, Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat AIptu I Made Masmahayuna SH.,MH, Seluruh PJU Polres Sumbawa Barat, Seluruh Toga Tomas dan toko Pemuda Desa Tepas Sepakat Kecamatan Brang Rea Sumbawa Barat.
Dalam Sambutannya, Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnaen S.I.K. menyampaikan Puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat dan karunia-Nya kita dapat berkumpul pada hari yang berbahagia ini dalam acara Peresmian Kampung Bebas Dari Narkoba, yang dimana pada kesempatan tahun ini Desa Tepas yang dipilih menjadi Kampung Bebas Dari Narkoba.
Narkoba adalah musuh bersama. Narkoba bukan hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan keluarga, merusak tatanan sosial, bahkan mengancam masa depan bangsa. Data menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba terus meningkat, dan tidak ada satu pun dari kita yang ingin melihat generasi penerus kita terjerumus ke dalam lingkaran setan ini. Ucap Kapolres
Beberapa waktu yang lalu Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat bersama dengan anggota Polres Sumbawa Barat melakukan penindakan hukum yaitu penangkapan secara besar-besaran di Desa Tepas, Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengubah Kampung yang awalnya zona merah rawan dari peredaran narkoba menjadi kampung zona hijau yang bebas dari narkoba, walaupun belum 100% bebas dari narkoba namun kegiatan tersebut dapat menekan peredaran narkoba khususnya di Desa Tepas.
Oleh karena itu, inisiatif untuk membentuk Kampung Bebas Dari Narkoba ini merupakan langkah yang sangat strategis dan patut kita apresiasi setinggi-tingginya. Ini adalah bukti nyata komitmen kita bersama untuk melindungi anak-anak kita, keluarga kita, dan lingkungan kita dari bahaya narkoba.
"Pembentukan kampung bebas dari narkoba ini bukan hanya sekadar label atau nama, tetapi merupakan perwujudan dari gerakan kolektif seluruh elemen masyarakat. Saya yakin, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan sinergi antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, ibu-ibu, dan seluruh lapisan masyarakat Desa, Kita telah bergotong royong, menyatukan tekad, dan melangkah bersama demi satu tujuan mulia. Ungkapnya
Dengan diresmikannya Kampung Bebas Dari Narkoba ini, mari kita jadikan ini sebagai momentum untuk memperkuat edukasi dan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda. Serta meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan di lingkungan kita, agar tidak ada celah bagi peredaran narkoba. Serta membangun lingkungan yang positif dan produktif, dengan berbagai kegiatan yang dapat menyalurkan energi positif pemuda dan masyarakat. Agar Menumbuhkan rasa kepedulian di antara sesama warga, sehingga kita dapat saling menjaga dan mengingatkan.
Serta memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan narkoba. Imbuhnya
Saya berharap, Desa Tepas dapat menjadi percontohan bagi kampung-kampung lain, bukan hanya di wilayah kita, tetapi juga di seluruh Indonesia. Mari kita tunjukkan bahwa dengan kebersamaan dan tekad yang kuat, kita bisa menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
"saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dan mendukung terwujudnya Kampung Bebas Dari Narkoba ini. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua" Tutup Kapolres
Dalam kesempatan yang sama Sambutan Bupati Sumbawa Barat yang di wakil oleh Pj Kesbangpol Dr.Amiruddin DH mengatakan, Pencegahan penanggulangan narkoba di seluruh kabupaten Sumbawa Barat yang kerjasama dengan Polres Sumbawa Barat Alhamdulillah sampai dengan hari ini ada 18 desa yang sudah dikatakan menjadi Desa bersinar bersih dari narkoba dan mudah-mudahan bertambahnya desa Tepas menambah kekuatan kita secara bersama-sama untuk melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap penyebaran narkoba di seluruh wilayah kabupaten Sumbawa Barat.
"Seperti yang disampaikan oleh Pak Kapolres pembawa Barat narkoba ini musuh negara pemerintah sudah mengatakan bahwa Indonesia bebas dari narkoba kemudian kalimat ini diganti lagi menjadi Indonesia anti narkoba dengan menyatakan bahwa perang terhadap narkoba yang lambat Laut meluar seluruh masyarakat yang ada di kabupaten Sumbawa Barat bahkan di seluruh Indonesia dengan berbagai macam modus dari kota Desa sampai dusun dusun hal ini patut kita lakukan langkah-langkah antisipasi". Ucapnya
Karena bagaimanapun hal itu akan merusak mental generasi muda untuk pelajar dari tingkat TK sampai dengan perguruan tinggi kalau generasi sudah hancur maka hancurlah masa depan bangsa dan negara oleh karenanya kita sebagai bagian dari masyarakat kabupaten Sumba Barat atas nama pemerintah Daerah Sumbawa Barat beserta seluruh Forum komunikasi kabupaten Sumbawa Barat agar mari kita sama-sama bahu membahu untuk kita menjaga ruang gerak pelaku-pelaku yang sengaja melakukan aktivitas peredaran penggunaan narkoba di seluruh wilayah kabupaten Sumbawa Barat ini.
Di akhir kegiatan di isi dengan Pembacaan Deklarasi Kampung Bebas Dari Narkoba oleh Camat Brang Rea. Dan enandatanganan kesepakatan bersama Pembentukan Kampung Bebas Narkoba.
(Pendim 1628)