Cegah Gangguan Kamtibmas, Kapolsek Seltim Gelar Yustisi Duktang di Desa Tanguntiti

 


Polres Tabanan - Humas Polsek Seltim. Senin, 16 Juni 2025. Polsek Selemadeg Timur (Seltim) Polres Tabanan menggelar kegiatan Yustisi Penduduk Pendatang (Duktang) di wilayah Desa Tanguntiti, Kecamatan Selemadeg Timur, guna meningkatkan pengawasan administrasi kependudukan dan mencegah potensi gangguan keamanan. Kegiatan dimulai pukul 19.30 Wita,  dipimpin langsung oleh Kapolsek Seltim AKP I Nyoman Artadana, S.H., M.H., dengan melibatkan unsur perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Linmas, Bakamda, serta aparat kewilayahan.


Pemeriksaan dilakukan di lima lokasi Banjar Dinas, yaitu Temukuaya, Pondok, Kebon, Nyampuan, dan Tanguntiti. Dalam arahannya, Kapolsek menekankan pentingnya sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga ketertiban, serta mengimbau agar pelaksanaan yustisi dilakukan secara humanis untuk menghindari kesalahpahaman. Kapolsek Seltim juga mengingatkan warga agar lebih waspada terhadap aksi pencurian aki kendaraan yang marak terjadi belakangan ini.


Dari hasil kegiatan, sebanyak 37 orang pendatang diperiksa. Tiga orang di antaranya tidak dapat menunjukkan KTP, dengan rincian satu orang sedang menunggu KTP dari daerah asal, sementara dua lainnya masih dalam proses pengurusan. Tidak ditemukan indikasi adanya pelaku premanisme berkedok ormas, dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar.


Seijin Kapolres Tabanan AKBP Chandra C.Kesuma,S.I.K.,M.H.melalui AKP I Nyoman Artadana, S.H., M.H., Kapolsek Seltim mengatakan" Kegiatan Yustisi ini mendapat dukungan penuh dari Perbekel dan masyarakat setempat. Hingga berakhir pukul 21.05 WITA, situasi tetap aman dan kondusif. Polsek Seltim berharap kegiatan ini dapat menjadi upaya preventif untuk menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya administrasi kependudukan.



Humas Polsek Seltim

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama