Reok Barat, 27 Juni 2025 –
Dalam upaya mencegah penyebaran penyakit berbahaya yang ditularkan oleh hewan, khususnya rabies, dua anggota Koramil 1612-03/Reok yakni Pratu Risal Agul dan Pratu Filemon Guha, terjun langsung menghadiri dan mengamankan kegiatan Pembasmian Hewan Penular Rabies (HPR) di Desa Lemarang, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu pagi ini berhasil melakukan pembasmian terhadap 13 ekor hewan penular rabies, yang didominasi oleh anjing liar tanpa pemilik. Langkah ini dinilai penting oleh pihak desa dan aparat terkait demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman rabies yang bisa membahayakan manusia.
Kehadiran Babinsa bukan hanya sebagai pengamanan, tetapi juga menjadi wujud nyata kepedulian TNI terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat di wilayah binaan.
“Kami hadir bukan sekadar mengamankan kegiatan, tapi untuk memastikan prosesnya berjalan aman dan tidak menimbulkan keresahan. Yang terpenting, masyarakat harus paham bahwa ini demi keselamatan bersama,” jelas Pratu Risal Agul.
Tak hanya itu, para Babinsa juga aktif berdialog dengan warga agar ke depannya lebih proaktif dalam menjaga kebersihan lingkungan serta mengontrol populasi hewan peliharaan.
“Kalau masyarakat bisa jaga hewan peliharaannya dengan baik, kita bisa bareng-bareng cegah rabies ini. Jangan sampai ada korban gigitan lagi ke depannya,” tambah Pratu Filemon Guha sambil menyapa warga yang turut menyaksikan kegiatan.
Langkah pembasmian HPR ini dilakukan secara terpadu bersama petugas kesehatan hewan, perangkat desa, dan warga. Warga pun menyambut baik langkah ini sebagai upaya perlindungan bagi anak-anak dan lansia yang rentan menjadi korban gigitan.