Sinergi Babinsa dan Dinas Terkait, Warga Diimbau Tak Menambang Pasir Laut Secara Ilegal

 


SUMBA TENGAH – Babinsa Koramil 03/Katikutana Kodim 1613/Sumba Barat, Sertu Ilham Lahiya, bersama Dinas Perikanan dan Kelautan serta aparat Pemerintah Desa Wendewa Utara, melaksanakan kegiatan pemasangan imbauan dan sosialisasi larangan penambangan pasir laut kepada masyarakat, bertempat di Desa Wendewa Utara, Kecamatan Mamboro, Kabupaten Sumba Tengah, Kamis (26/6/2025).


Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan pesisir serta mencegah dampak negatif yang ditimbulkan akibat penambangan pasir laut secara ilegal, seperti abrasi pantai dan kerusakan ekosistem laut.


Sertu Ilham Lahiya menyampaikan bahwa peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga lingkungan, khususnya wilayah pesisir. 


Ia juga mengajak warga untuk mendukung upaya pelestarian laut demi keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang.


“Kami mengimbau kepada seluruh warga agar tidak melakukan aktivitas penambangan pasir laut karena dapat merusak lingkungan dan berdampak pada kehidupan masyarakat pesisir,” ujarnya.


Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib, serta mendapat respons positif dari warga setempat.

(Pendim 1613/SB)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama