Polres Tabanan -Polsek Pupuan Rabu 25 Juni 2025 pukul 09.30 s/d 11.30 WITA Bhabinkamtibmas Desa Sai AIPDA I Putu Ariadi bersama Babinsa Desa Sai SERDA I Komang Jaya serta instansi terkait menghadiri kegiatan Rembuk Stunting dan Musyawarah Desa tahun anggaran 2025 di Desa Sai, Kecamatan Pupuan. Kegiatan ini membahas strategi pencegahan dan penanganan stunting, serta penguatan peran kader kesehatan dalam mendukung pola hidup sehat melalui program Posyandu Siklus Hidup di masyarakat.
Giat dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Sai dan dihadiri oleh perwakilan UPTD Puskesmas Pupuan I, Perbekel Desa Sai, BPD Desa Sai, Pendamping Lokal Desa, Kepala Wilayah se-Desa Sai, staf Pustu, serta para kader Posyandu. Tujuan dari kegiatan ini adalah mendorong kolaborasi antar unsur desa dalam penyusunan program kesehatan untuk tahun anggaran 2025 serta memastikan keberlanjutan upaya Desa Sai dalam menjaga status bebas stunting.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Chandra C. Kesuma.S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Pupuan AKP I Nengah Simpen menyampaikan bahwa Polsek Pupuan berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan-kegiatan pencegahan stunting di wilayah hukum Polres Tabanan. “Melalui kehadiran Bhabinkamtibmas di desa binaan, kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan edukasi yang tepat dan pelayanan yang maksimal dalam upaya menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib, serta diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan dan kebutuhan di bidang kesehatan. Diharapkan hasil dari rembuk ini menjadi dasar pelaksanaan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di Desa Sai.
Humas Polsek Pupuan