Dompu, NTB —Kodim 1614/Dompu menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dengan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dompu pada Selasa, 24 Juni 2025. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Dompu ini mengusung agenda Penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Komandan Kodim 1614/Dompu diwakili oleh Pasi Log Kodim 1614/Dompu, Lettu Inf Hamzah. Turut hadir pula unsur Forkopimda lainnya seperti Wakil Bupati Dompu Syirajuddin, SH., Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, SH., serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Dompu dan sejumlah kepala OPD.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Dompu, Ismu Ramadhin, S.Pdi, berlangsung dengan lancar dan dihadiri sekitar 50 peserta. Dalam laporan Badan Anggaran, DPRD mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang kembali diraih oleh Pemerintah Kabupaten Dompu.
Pemerintah daerah melalui Wakil Bupati Dompu menyampaikan jawaban resmi atas hasil pembahasan DPRD, termasuk langkah-langkah strategis dalam menindaklanjuti temuan BPK, penguatan tata kelola aset daerah, serta upaya peningkatan pendapatan asli daerah secara inovatif dan tertib administrasi.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan persetujuan, Raperda akan dikirimkan ke Gubernur NTB untuk proses evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Rangkaian kegiatan Rapat Paripurna ini berlangsung tertib, aman, dan sukses.
Kehadiran Kodim 1614/Dompu sebagai bagian dari Forkopimda menegaskan sinergi antara unsur TNI dan Pemerintah Daerah dalam mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan dan pembangunan di wilayah Kabupaten Dompu.