Polda Bali - Polres Tabanan - Humas Tabanan. Dalam upaya mencegah potensi kejahatan jalanan seperti Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), Polres Tabanan kembali menggelar Blue Light Patrol pada Selasa dini hari, 24 Juni 2025. Kegiatan dimulai pukul 02.00 Wita dan menyasar sejumlah titik rawan kejahatan di wilayah hukum Polres Tabanan. Patroli ini dipimpin oleh Pawas AKP I Wayan Parta, S.H., dengan melibatkan 17 personel gabungan dari piket fungsi.
Sebelum turun ke lapangan, seluruh personel mengikuti apel kesiapan serta menerima arahan taktis dari Pawas. Dua unit kendaraan operasional mobil double cabin Samapta dan mobil patroli lalu lintas digunakan untuk menyisir kawasan Perumahan BTN Sanggulan, Pertokoan Sanggulan, serta BRI Unit Denbantas yang menjadi titik fokus patroli dini hari kali ini.
Tidak sekadar berkeliling, petugas juga menyambangi warga yang masih terjaga di sekitar lokasi. Dalam kesempatan itu, imbauan kamtibmas disampaikan langsung agar masyarakat selalu waspada, tidak meninggalkan kunci motor tergantung di kendaraan, serta memarkir kendaraan dalam garasi tertutup. “Kejahatan sering terjadi bukan hanya karena ada niat, tapi juga karena ada kesempatan,” ujar salah satu petugas dengan ramah.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Chandra C. Kesuma,S.I.K.,M.H.,melalui Pawas AKP I Wayan Parta, S.H.,mengatakan" Warga yang sempat didatangi menyampaikan rasa senangnya karena merasa lebih aman dan terlindungi. Meski sempat terkejut melihat lampu biru menyala di waktu sepi, kehadiran polisi justru memberikan kenyamanan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar, dan situasi tetap kondusif hingga patroli berakhir pukul 03.00 Wita.
Humas Polres Tabanan