Dompu, NTB — Dalam rangka menjalankan tugas pembinaan teritorial sekaligus menjaga kondusivitas di wilayah binaan, Babinsa Desa Daha Koramil 1614-03/Hu’u, Sertu Abdullah Maulana, memfasilitasi penyelesaian masalah rumah tangga antara pasangan suami istri, Bapak Amirullah dan Ibu Fina, yang merupakan warga Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Senin 23 Juni 2025.
Permasalahan yang sempat menimbulkan keresahan di lingkungan warga tersebut disikapi secara cepat dan bijak oleh Babinsa. Dengan menggandeng unsur pemerintah desa, yaitu Kepala Desa Daha, Bapak Fadli Mansyur, serta Kepala Dusun setempat.
Dalam prosesnya, Babinsa Sertu Abdullah Maulana mengambil peran aktif sebagai penengah dan fasilitator. Dengan pendekatan persuasif, kekeluargaan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai musyawarah untuk mufakat, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan tidak melanjutkan ke ranah hukum.
Kepala Desa Daha, Bapak Fadli Mansyur, menyampaikan apresiasinya atas peran aktif Babinsa dalam membantu menyelesaikan persoalan sosial yang terjadi di tengah masyarakat. Ia menyebut, kehadiran Babinsa sangat dirasakan manfaatnya dalam menjaga stabilitas sosial dan menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah desa.
Sertu Maulana juga menyampaikan bahwa kehadiran TNI, khususnya Babinsa, tidak hanya terbatas pada tugas keamanan dan pertahanan semata, namun juga membina masyarakat melalui pendekatan humanis dan menjalin sinergi dengan seluruh komponen di desa.
Penyelesaian secara kekeluargaan seperti ini sangat penting agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Kita semua berkewajiban menciptakan lingkungan yang damai dan harmonis.(Pendim1614/Dompu)