Lombok Timur – Dalam upaya mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan, Bati Tuud Koramil 1615-03/Sambelia, Peltu Rusman, menghadiri kegiatan pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) yang dilaksanakan di Kantor Resort Kehutanan Sambelia, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, Rabu (25/06/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat dari Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Dakarhut) wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.
Pembentukan Kelompok MPA ini melibatkan enam desa yang masuk dalam kategori rawan kebakaran hutan di wilayah Kecamatan Sambelia. Setiap desa mengirimkan lima orang anggota, sehingga total terdapat 30 orang yang resmi menjadi bagian dari Kelompok MPA. Para anggota ini nantinya akan mendapatkan pelatihan dan pembekalan materi mengenai pencegahan serta penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
Acara ini turut dihadiri oleh Camat Sambelia, Kapolsek Sambelia, Kepala KPH Rinjani Timur, Kabid Penanggulangan Kebakaran Hutan Lotim, Kepala Resort Kehutanan Sambelia, serta para kepala desa dari enam desa terdampak. Rangkaian acara diawali dengan sambutan-sambutan dari pejabat terkait, dilanjutkan dengan peresmian anggota MPA oleh Camat Sambelia, kemudian pemberian materi kepada para anggota, dan ditutup dengan doa bersama.
Di hari yang sama, Babinsa Desa Sugian, Serda Moh. Jamil, melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) bersama tokoh masyarakat di Dusun Kekalok, Desa Sugian, Kecamatan Sambelia. Dalam kesempatan tersebut, Babinsa mengajak perangkat desa dan masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, menghindari hal-hal negatif seperti narkoba, serta mengisi waktu luang dengan kegiatan yang bermanfaat.
Selain itu, Babinsa juga menghimbau pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, terutama saluran air dan parit, guna mencegah banjir saat musim hujan. Ia menekankan bahwa keamanan wilayah merupakan tanggung jawab bersama dan hanya dapat terwujud dengan sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat keamanan seperti TNI dan Polri.