Kapolres Tabanan Resmikan Unit Reaksi Cepat (URC) 110: Siaga Tanggap Layani Masyarakat





Polda Bali - Polres Tabanan - Humas Tabanan. Polres Tabanan Resmi meluncurkan Unit Reaksi Cepat (URC) 110 dalam sebuah apel yang berlangsung pada Kamis pagi, 26 Juni 2025, di Lapangan Apel Polres Tabanan. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Tabanan, AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh Waka Polres, para pejabat utama, Kapolsek jajaran, personel serta PNS Polres Tabanan, termasuk personel yang ditugaskan dalam URC 110.


Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan bahwa URC 110 dibentuk sebagai bentuk komitmen Polres Tabanan dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif terhadap laporan atau kejadian darurat di masyarakat. Dengan dukungan personel terlatih, sarana prasarana yang memadai, dan sistem teknologi informasi yang terintegrasi, URC 110 diharapkan menjadi ujung tombak pelayanan kepolisian yang presisi dan humanis.


Momentum launching ini juga ditandai dengan penyematan rompi dan ban lengan secara simbolis kepada perwakilan personel URC oleh Kapolres Tabanan. Setelah pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan kesiapan kendaraan operasional serta pemasangan stiker sebagai identitas resmi URC 110.


Kegiatan apel launching berlangsung dengan tertib, khidmat, dan kondusif. Dengan kehadiran URC 110, Polres Tabanan memperkuat komitmen sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan nyaman di wilayah Kabupaten Tabanan.


Humas Polres Tabanan

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama