Yustisi Gabungan Polres Tabanan Sasar Pendatang di Kost-Kostan, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

 


Polda Bali - Polres TabananTabanan - Humas Tabanan  Polres Tabanan melaksanakan kegiatan Yustisi Gabungan untuk mendata penduduk pendatang yang berada di wilayah hukumnya pada Jumat malam (30/5). Kegiatan ini berlangsung dari pukul 20.30 Wita hingga 22.00 Wita dan dipusatkan di wilayah hukum Polsek Tabanan. Dipimpin langsung oleh Kapolres Tabanan AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., kegiatan ini melibatkan unsur TNI, Pecalang, Linmas, serta aparat desa setempat.


Dalam arahannya saat apel persiapan, Kapolres Tabanan menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di area kost-kostan yang belakangan kerap menjadi lokasi keributan. “Kegiatan ini bertujuan untuk mendata para pendatang dan mencegah potensi terjadinya tindakan kriminalitas di wilayah hukum Polres Tabanan,” ujar Kapolres Tabanan


Tim gabungan kemudian menyusuri sejumlah kost-kostan di wilayah Br. Gerokgak Gede, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan. Beberapa lokasi yang didata antara lain Gang Polos, Gang Sukun, Jalan Ceroring, dan Jalan Ceroring Gang VI. Dari empat lokasi tersebut, tercatat total 58 kamar dengan jumlah penghuni mencapai 87 orang.


Kegiatan Yustisi Gabungan malam itu melibatkan 51 personel yang terdiri dari 39 anggota Polri, 3 anggota TNI, 6 Pecalang, 2 Linmas, dan 1 kepala wilayah banjar. Sepanjang kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali, menandakan keberhasilan sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat adat dalam menjaga ketertiban wilayah.


Humas Polres Tabanan

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama