Arashnews.com -NTB, Sumbawa Besar – Kasdim 1607/Sumbawa, Mayor Inf. Dahlan, S.Sos., menghadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Kabupaten Sumbawa yang digelar di Ruang Sidang Utama lantai II Gedung DPRD Kabupaten Sumbawa, pada Rabu (14/5/2025). Kehadiran Kasdim dalam agenda penting ini merupakan bagian dari sinergitas antara TNI dengan pemerintahan daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa tersebut mengusung agenda utama berupa penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sumbawa dan rencana penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada PT. BPR NTB (Perseroda). Laporan ini menjadi dasar pertimbangan bagi dewan dalam memberikan persetujuan dan penetapan kebijakan penyertaan modal tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan ini para unsur Forkopimda Kabupaten Sumbawa, Wakil Ketua dan anggota DPRD, Staf ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, Direktur PT. BPR NTB (Perseroda), serta undangan lainnya. Suasana rapat berlangsung tertib dan penuh perhatian, mencerminkan komitmen bersama untuk membangun tata kelola keuangan daerah yang sehat dan profesional.
Dalam rapat tersebut, setelah laporan Pansus disampaikan, dilakukan pembahasan dan pengambilan keputusan oleh DPRD, yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir Bupati Sumbawa terkait agenda penyertaan modal dimaksud. Penyertaan modal ini diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan PT. BPR NTB (Perseroda) serta memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya dalam mendorong sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Kasdim 1607/Sumbawa, Mayor Inf. Dahlan, S.Sos., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kehadiran TNI di forum resmi pemerintahan daerah adalah bentuk dukungan terhadap kebijakan pembangunan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. “TNI melalui Kodim 1607/Sumbawa senantiasa siap bersinergi dan berperan aktif dalam menjaga stabilitas serta mendukung kebijakan daerah, selama itu berpihak pada rakyat dan demi kemajuan daerah,” ujarnya.
Sejalan yang di sampaikan Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., saat kegiatan berlangsung yang menjelaskan bahwa dengan disetujuinya penyertaan modal berupa tanah senilai Rp7.077.826.100,- ini, akumulasi saham Pemerintah Kabupaten Sumbawa di PT. BPR NTB Perseroda akan meningkat signifikan, dari Rp19.643.050.255,- menjadi Rp26.720.876.355,-. Ia optimis, penambahan modal ini akan berdampak langsung pada peningkatan penerimaan dividen dari PT. BPR NTB Perseroda, yang pada gilirannya akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumbawa secara signifikan di tahun-tahun mendatang.
Atas nama Pemerintah Daerah, Bupati menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah sebagai wujud kemitraan yang sejajar. Ia menekankan bahwa persetujuan bersama ini merupakan tahapan wajib sesuai peraturan perundang-undangan dan menjadi implementasi dari hubungan kerja yang setara, dilandasi semangat kemitraan serta saling menghormati sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Dengan terlaksananya rapat paripurna ini, diharapkan keputusan yang diambil dapat membawa manfaat besar bagi kemajuan Kabupaten Sumbawa, serta memperkuat kerjasama lintas sektor antara eksekutif, legislatif, dan unsur Forkopimda lainnya, termasuk TNI, demi terwujudnya pembangunan daerah yang lebih maju dan berkelanjutan. (Pendim Sumbawa).