Arashnews.com -Gianyar – Tampaksiring, Rabu (14/5/2025) Babinsa Desa Pejeng Kawan, Koptu I Wayan Budiawan bersama Bhabinkamtibmas Desa Pejeng Kawan, Aiptu I Wayan Gede Mas, dampingi kegiatan mediasi yang dilaksanakan di Kantor Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar. Mediasi ini dilakukan menyikapi keluhan warga terkait asap yang ditimbulkan dari usaha pengolahan babi guling milik salah satu warga yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar, khususnya pelapor yang merupakan tetangganya.
Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar dalam penyampaiannya menegaskan pentingnya komunikasi yang baik antara kedua belah pihak, dan menyarankan agar penyelesaian dilakukan secara musyawarah dan kekeluargaan. “Kami dari Satpol PP hanya memfasilitasi mediasi ini, dan berharap masalah dapat diselesaikan dengan damai tanpa perlu berlanjut ke jalur hukum,” ujarnya.
Camat Tampaksiring turut menyampaikan agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, mengingat keduanya adalah tetangga. Camat berharap agar suasana lingkungan tetap harmonis dan kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.
Perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan bahwa asap yang ditimbulkan dari proses pengolahan babi guling perlu dicarikan solusi terbaik agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar. DLH menekankan pentingnya pengelolaan lingkungan yang baik dan mendorong usaha kuliner tetap memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.
Hasil dari mediasi menyepakati bahwa Pihak terlapor bersedia membuat cerobong asap dalam waktu 2 minggu sebagai langkah pengurangan pencemaran udara dan juga akan membangun tembok peredam suara dalam waktu 3 minggu demi kenyamanan warga sekitar. (Pendim 1616/Gianyar)