Bhabinkamtibmas Ds. Gadung Sari hadiri Rapat Musdes Penetapan Perdes Pengelolaan Sampah



 Polda Bali - Polres Tabanan - Polsek Seltim. Pada hari ini Senin tanggal 19 Mei 2025 mulai Pkl. 09.30 wita bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Gadung Sari, Bhabinkamtibmas Ds.Gadung Sari Aiptu I Wayan Aryanta bersama Bhabinsa menghadiri undangan Rapat Musdes Penetapan Perdes Pengelolaan Sampah. Acara tersebut dibuka oleh bapak Ketua BPD Desa Gadung Sari bapak I Wayan Asta.


Adapun yang hadir dalam rapat tersebut antara lain Perbekel Ds. Gdg Sari I Wayan Sindreg, Ketua BPD ds. Gdg. Sari I Wayan Asta, Bhabinkamtibmas Ds. Gdg. Sari Aiptu I Wayan Aryanta, Bhabinsa Peltu I Made Sudiksa, Bendesa Adat se-Desa Gadung Sari, Ketua PKK Desa Gadung Sari, Tokoh masyarakat Desa Gadung Sari dan Bidan Desa Ibu Ni Wayan Adnyawati, A.Md.Keb.


Dalam kegiatan rapat Musdes tersebut intinya membahas tentang Penetapan Perdes Pengelolaan Sampah yang berbasis Sumber. Adapun maksud dan tujuannya yaitu untuk menjaga kebersihan lingkungan wilayah desa Gadung Sari, agar terhindar dari pencemaran penyakit dari ancaman sampah yang menumpuk.


Pada kesempatan tersebut seijin Kapolres Tabanan AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., S.H., Kapolsek Seltim Akp I Nyoman Artadana, S.H, M.H., menyampaikan bahwa penempatan Para Bhabinkamtibmas di Desa adalah bertujuan untuk bersinergi dengan tiga Pilar di Desa binaannya serta dengan tokoh tokoh masyarakat yang lain guna menyerap informasi sekecil dan sedini mungkin di lingkungan masyarakat maupun dari Satuan atas untuk kepentingan yang akan bisa disampaikan kepada masyarakat, sehingga bisa diserap oleh masyarakat dan kesejahteraan masyarakat Desa Gadung Sari dapat tercapai. Kegiatan berakhir pkl. 13.00 wita berjalan dengan aman & lancar


(Humas Polsek Seltim, Polres Tabanan).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama