Babinsa Tembuku hadiri Rapat Penetapan Anggota dan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih




Bangli - Bertempat di Balai Desa Tembuku Kecamatan Tembuku Kabupaten Bangli, Babinsa Desa Tembuku  Koramil 1626-03/Tembuku Kodim 1626/Bangli Serda Sang Komang Teg Redana menghadiri Undangan Rapat Penetapan anggota dan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Tembuku tahun 2025. minggu (18/05/25) 


Babinsa mengatakan kegiatan ini merupakan rapat lanjutan untuk menyamakan persepsi pemerintah pusat dan daerah dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden tentang pembentukan koperasi merah putih. 


"Penetapan anggota dan pengurus Koperasi Merah Putih  melibatkan seluruh komponen masyarakat Desa terutama dalam tahap awal pembentukannya" tambahnya


"Keterlibatan komponen masyarakat ini untuk memastikan partisipasi masyarakat, serta mendukung tujuan koperasi yang seringkali berkaitan dengan pemberdayaan ekonomi lokal" ujarnya


Di tempat terpisah Dandim 1626/Bangli Letkol Kav I Ketut Artha Negara, S.H., M.I.P. mengatakan sebagai aparat kewilayahan dalam hal ini Babinsa harus selalu melekat dan wajib untuk menghadiri kegiatan yang ada di tengah masyarakat, baik bersifat kegiatan sosial, keagamaan ataupun pertemuan atau rapat dengan aparatur Desa. Ungkap Dandim

(Pendim 1626/Bangli) 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama