NTT-KUPANG, - Babinsa Koramil 1604-01/Kupang, Peltu Surahman menghadiri mediasi permasalahan sengketa tanah antara keluarga Sanoe dan keluarga Lolu Kedo, warga RT 002 RW 001 Kelurahan Nunleu, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang. Kehadirannya bersama perangkat kelurahan dan Babinkamtibmas menunjukkan sinergi antarinstansi dalam menjaga ketertiban dan menyelesaikan konflik secara musyawarah. Jumat (11/07/2025).
Mediasi dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Nunleu dan dipimpin langsung oleh Plt. Lurah Nunleu bersama Sekretaris Lurah, Ketua RW 001 serta aparat keamanan dari Babinsa dan Babinkamtibmas. Suasana mediasi berlangsung tenang, dengan masing-masing pihak menyampaikan argumen secara terbuka namun tetap dalam bingkai kekeluargaan.
Setelah proses dialog yang cukup panjang, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan sengketa melalui jalan damai tanpa perlu menempuh jalur hukum. Kesepakatan ini disambut positif oleh seluruh pihak yang hadir sebagai langkah bijak untuk menjaga keharmonisan lingkungan.
Peltu Surahman dalam kesempatan tersebut mengapresiasi semangat musyawarah warga dan menegaskan bahwa TNI selalu mendukung penyelesaian masalah secara damai. “Kami berharap penyelesaian ini menjadi contoh positif bagi masyarakat lainnya dalam menjaga kerukunan dan stabilitas wilayah,” ujarnya. (Pendim1604).