KARANGASEM - Babinsa Desa Pempatan Koramil 1623-03/Rendang Serka Komang Gede Redika bersinergi melaksanakan kegiatan pendataan penduduk pendatang (duktang), di Banjar Dinas Kubakal, Desa Pempatan Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, pada Jumat (27/06/25).
Kegiatan pendataan penduduk pendatang (duktang) bertujuan untuk tertib administrasi kependudukan sekaligus sebagai upaya menjaga kamtibmas di wilayah Desa Pempatan.
"Kami bersinergi dengan Pj. Perbekel Desa Pempatan diwakili Kasi pemerintahan, Bhabinkamtibmas, Kadus Kubakal, Linmas Desa Pempatan bersama-sama melaksanakan pendataan duktang" ungkap Babinsa.
Kami juga memberikan himbauan kepada para Duktang di Desa Pempatan yang berjumlah 5 orang agar ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban. Bagi penduduk pendatang baru dalam waktu 1x24 jam wajib harus melapor kepada Kawil setempat, tutupnya.