Reok Barat, 26 Juni 2025 — Dalam rangka mencegah penyebaran rabies di wilayah binaan, Babinsa Koramil 1612-03/Reok, Pratu Risno Sempo, menghadiri dan turut mengawal kegiatan pembasmian Hewan Penular Rabies (HPR) di Desa Kajong, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai.
Sebanyak 8 ekor hewan penular rabies, seperti anjing liar yang berpotensi membawa virus rabies, berhasil diamankan dan dibasmi dalam kegiatan yang digelar pada Kamis (26/6). Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara aparat desa dan unsur keamanan dalam menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Selain Babinsa, kegiatan ini juga melibatkan Kepala Desa Kajong, unsur BPD, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, serta anggota Linmas Desa Kajong.
Pratu Risno Sempo dalam keterangannya menyatakan bahwa kehadiran TNI melalui Koramil adalah bagian dari komitmen dalam mendukung program kesehatan masyarakat di wilayah.
“Kami dari Koramil 1612-03/Reok akan selalu siap mendukung setiap kegiatan yang bertujuan melindungi warga, termasuk upaya pencegahan rabies seperti ini. Kerja sama antara aparat dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” ujar Pratu Risno Sempo.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Desa Kajong, Bapak Markus Lalang, menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi kehadiran para petugas keamanan dalam kegiatan tersebut.
“Kami sangat bersyukur atas dukungan Babinsa dan semua pihak. Rabies adalah ancaman nyata, dan kegiatan ini memberi rasa aman bagi kami sebagai warga,” kata Markus.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Aparat desa juga mengimbau warga untuk segera melapor jika menemukan hewan liar yang menunjukkan gejala rabies.