Bangli - Bertempat di Ruang pertemuan Kantor Desa Peninjoan, Babinsa Desa Peninjoan Kecamatan Tembuku Kabupaten Bangli Babinsa Desa Peninjoan Koramil 03/Tembuku Kodim 1626/Bangli Sertu I Made Suarnika menghadiri Undangan dalam acara Musyawarah tahunan di Desa peninjoan 2025. Kamis (26/6/25)
Adapun acara yang di Musyawarahkan Perencanaan pembangunan Desa Tahunan, Musyawarah Desa tentang penetapan hasil pendataan Desa/pemutahiran data SDGs Desa tahun 2025, Musyawarah desa tentang perkembangan dan pengawasan kegiatan pemberdayaan dan pembangunan tahun 2025.
Hadir dalam Musyawarah Desa Peninjoan tersebut Camat Tembuku, Perbekel Desa Peninjoan, Perbekel PJ Desa persiapan Pulesari, Babinsa Desa Peninjoan, Ketua BPD Desa peninjoan beserta 9 orang anggotanya, Sekertaris Desa Peninjoan (Sekdes), Kelian Banjar adat sedesa Peninjoan, Kelian banjar dinas sedesa peninjoan dan sedesa persiapan pulesari, perwakilan ketua karang taruna sedesa Peninjoan .
Babinsa mengatakan tujuan musyawarah tahunan ini untuk mencapai mufakat dan kesepakatan bersama dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pembangunan dan kesejahteraan desa.
"Selain itu kegiatan ini untuk membahas dan menetapkan perencanaan pembangunan, pemanfaatan dana desa, dan peraturan-peraturan desa" tambahnya
"Kami berharap Musdes kali ini dapat menghasilkan keputusan yang lebih representatif, efektif, dan berkelanjutan dalam mendukung pembangunan Desa" ujar Babinsa
Dandim 1626/Bangli Letkol Kav I Ketut Artha Negara, S.H., M.I.P. mengatakan kegiatan Musdes diharapkan dapat dapat menghasilkan keputusan yang tepat sasaran dalam menunjang Pembangunan Desa dan kesejahteraan masyarakat Desa.
Lebih lanjut, kegiatan ini merupakan salah satu syarat atau ketentuan yang harus dilaksanakan dalam melaksanakan perencanaan dana desa.
"Kegiatan ini diharapkan, berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jangan sampai dalam penggunaan dana Desa nantinya berurusan dengan hukum" ungkap Dandim
(Pendim 1626/Bangli)