Gianyar – Selasa, 3 Juni 2025, Setelah menerima laporan warga terkait peristiwa meninggalnya seorang warga negara asing (WNA), Babinsa Desa Bedulu, Serka I Wayan Juliawan dari Koramil 1616-04/Blahbatuh, segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Villa Yeh Pulu, Banjar Tengah, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.
Korban diketahui bernama Colin Gantenby, laki-laki, lahir di Midoles Brough pada 27 Mei 1947*, beragama Katolik dan berkewarganegaraan British Citizen.
Menurut keterangan dua orang saksi, peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 16.05 WITA, di lokasi, oleh I N S (57 tahun) dan K J (54 tahun), keduanya warga Banjar Tengah, korban sejak dua hari sebelumnya telah mengeluhkan sesak napas. Pada hari kejadian sekitar pukul 15.30 WITA, kondisi korban semakin memburuk. Meski sempat ditawari obat oleh salah satu saksi, korban menolak. Melihat kondisinya kian kritis, saksi kemudian menghubungi pihak Rumah Sakit Ari Canti, Mas – Ubud. Namun, sebelum tim medis tiba, korban telah dinyatakan meninggal dunia.
Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang tiba di lokasi segera berkoordinasi dengan pihak terkait serta membantu proses evakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Ari Canti menggunakan ambulans rumah sakit.
Diketahui, almarhum Colin Gantenby telah tinggal di Villa tersebut selama kurang lebih 20 tahun dan telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Saat ini kejadian telah ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses identifikasi dan penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku bagi warga negara asing yang meninggal dunia di wilayah Indonesia.
(Pendim 1616/Gianyar)