P.S. Panit 1 Reskrim Polsek Selemadeg hadiri kegiatan Mini Lokakarya Kecamatan

 


Polres Tabanan - Polsek Selemadeg, Rabu, 11 Juni 2025, Pkl. 09.00 Wita s/d Selesai. Polsek Selemadeg menunjukkan komitmen kuat dalam Penyuluh KB Kecamatan Selemadeg, ini merupakan bagian dari upaya suksesnya Program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting) tingkat Kecamatan di seluruh Kabupaten Tabanan Tahun 2025, bertempat di Kantor Penyuluh KB Kec. Selemadeg Jl. Serma Watra Bajera-Komplek Kantor Camat Selemadeg.


Seijin Kapolres Tabanan AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Selemadeg Kompol I Wayan Suastika, S.H. menerangkan bahwa, Kehadiran Polri tidak hanya sebagai bentuk dukungan Kepolisian, melainkan juga menunjukkan sinergi lintas sektor yang penting dalam penanganan stunting. Program GENTING sendiri dirancang untuk melibatkan peran serta masyarakat, khususnya orang tua asuh, dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting secara berkelanjutan. Inisiatif ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target penurunan angka stunting di Kabupaten Tabanan."Ucapannya.


Kegiatan Mini Lokakarya ini diadakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia. Regulasi ini menekankan pentingnya konvergensi program dan kegiatan lintas sektor untuk mencapai tujuan penurunan stunting secara efektif. Oleh karena itu, pertemuan di tingkat kecamatan ini menjadi krusial untuk menyelaraskan berbagai program dan kegiatan yang ada, sehingga upaya penurunan stunting dapat berjalan lebih terkoordinasi dan terarah."Tandasnya.


Dengan adanya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait lainnya dalam Program GENTING, diharapkan angka stunting di Kecamatan Selemadeg khususnya dan Kabupaten Tabanan pada umumnya dapat menurun secara signifikan. Kolaborasi ini menjadi kunci dalam mewujudkan generasi penerus yang sehat dan berkualitas, bebas dari ancaman stunting."Pungkasnya.


(Humas Polsek Selemadeg)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama