Polres Tabanan -Polsek Pupuan Rabu 11 Juni 2025 pukul 08.00 s/d 10.30 WITA Dalam upaya mencegah penyebaran virus rabies di wilayah binaan, Bhabinkamtibmas Desa Padangan AIPDA I Wayan Heri Kusuma turut mendampingi pelaksanaan kegiatan vaksinasi hewan yang digelar di BUMDES Desa Padangan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menjaga kesehatan masyarakat dan hewan peliharaan di Desa Padangan, yang termasuk dalam zona merah rabies sejak tahun 2024.
Kegiatan vaksinasi hewan ini bertempat di BUMDES Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. Program tersebut diselenggarakan oleh UPTD Puskeswan 3 Tabanan di bawah pimpinan drh. I Putu Yudi Antara Giri. Sasaran utama vaksinasi adalah anjing dan kucing milik warga yang berpotensi menjadi perantara penyebaran virus rabies. Kehadiran Bhabinkamtibmas di lokasi kegiatan turut memastikan proses vaksinasi berjalan aman, tertib, dan lancar.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Chandra C. Kesuma.S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Pupuan AKP I Wayan Sudiarba menyampaikan bahwa pendampingan oleh Bhabinkamtibmas dalam setiap kegiatan kemasyarakatan, termasuk vaksinasi hewan, merupakan wujud nyata dari komitmen Polsek Pupuan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami mendukung penuh kegiatan ini sebagai bagian dari pencegahan rabies, sekaligus mempererat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat,” ujar Kapolsek Pupuan.
Apresiasi disampaikan oleh pihak UPTD Puskeswan 3 Tabanan atas kehadiran dan pendampingan dari Bhabinkamtibmas Desa Padangan selama kegiatan berlangsung. Masyarakat juga menyampaikan rasa terima kasih atas rasa aman dan ketertiban yang terjaga selama proses vaksinasi. Kolaborasi antara petugas kesehatan hewan dan aparat keamanan diharapkan dapat terus terjalin untuk mendukung kesehatan lingkungan dan keselamatan warga.
Humas Polsek Pupuan