Bima, 14 Juni 2025 – Personel Posramil Tambora dan Posramil Sanggar Koramil 1608-05/Donggo yang dipimpin Serka Usman bersama dua anggota, melaksanakan patroli gabungan di kawasan Taman Nasional Tambora, tepatnya di Desa Piong, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima. Kegiatan ini bertujuan untuk membatasi aktivitas ilegal seperti penebangan liar, perburuan satwa, dan potensi kebakaran hutan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian alam.
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur seperti Anggota Taman Nasional Tambora, personel Koramil 1608-05/Donggo, Polsek Soromandi, dan Mitra Taman Nasional Tambora. Sebelum patroli dimulai, tim menerima arahan dari Ketua Tim Patroli, Yoga Ariwibowo, di Resort Taman Nasional Tambora, Desa Piong. Patroli menyusuri jalur pendakian dari Pos 1 menuju sejumlah titik yang telah ditentukan, dengan fokus pada area rawan perambahan hutan.
Menurut keterangan Serka Usman, kegiatan patroli akan berlangsung dari tanggal 10 hingga 19 Juni 2025. Usai menyelesaikan patroli di Desa Piong, tim akan bergeser ke Resort Kawinda To'i, Kecamatan Tambora mulai tanggal 15 hingga 19 Juni 2025. "Kami berharap kehadiran kami di lapangan mampu memberikan efek jera dan membangun kesadaran masyarakat untuk turut serta menjaga kelestarian kawasan hutan," ujarnya.