Blue Light Patrol Polres Tabanan Sasar Pelanggar Lalu Lintas, 14 Pelanggaran Terjaring dalam Razia Malam

 


Polda Bali - Polres Tabanan - Humas Tabanan. Sabtu,14 Juni 2025. Untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas, Polres Tabanan melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol dan pemeriksaan kendaraan bermotor pada Sabtu malam. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 22.15 Wita hingga 01.30 Wita ini dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Tabanan, AKP I Kadek Darmawan, S.Sos., dan melibatkan 22 personel gabungan dari beberapa satuan fungsi.


Sebelum patroli dimulai, AKP Darmawan memberikan arahan kepada seluruh personel untuk melaksanakan tugas dengan pendekatan humanis dan menjadikan keselamatan diri sebagai prioritas. Patroli dilakukan menyasar sejumlah titik rawan seperti Lapangan Alit Saputra, By Pass Ir. Soekarno, Gedung Kesenian I Ketut Marya, dan Terminal Pesiapan. Selain itu, personel juga melakukan pendekatan dialogis dengan masyarakat untuk memberikan imbauan kamtibmas dan membagikan informasi tentang Hotline Polri 110.


Pemeriksaan kendaraan bermotor secara intensif dilakukan di Jalan Pahlawan depan Mako Polres Tabanan. Dari 61 kendaraan yang diperiksa, petugas menindak 14 pelanggaran, di antaranya 11 pengendara tanpa helm, 2 tanpa SIM, dan 1 pelanggaran teknis. Barang bukti yang disita berupa 7 STNK dan 7 unit sepeda motor untuk proses lebih lanjut.


Seijin Kapolres Tabanan AKBP Chandra C.Kesuma,S.I.K.,M.H. melalui  Kasat Resnarkoba Polres Tabanan AKP I Kadek Darmawan, S.Sos.,selaku pimpinan kegiatan menegaskan" bahwa kegiatan seperti ini akan terus digencarkan demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta mendorong disiplin berlalu lintas di wilayah hukumnya. Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam situasi yang aman, lancar, dan kondusif.


Humas Polres Tabanan

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama