NTT-KUPANG, – Warga Desa Kuanheum, Kecamatan Kupang Barat, digemparkan oleh penemuan mayat laki-laki yang terapung di laut sekitar area pembibitan mutiara PT. TOM pada Selasa (10/06/2025) sekitar pukul 08.15 WITA. Babinsa Bolok Koramil 1604-06/Batakte, Serka Deni Sinlae, bersama jajaran Kepolisian Resort Kupang langsung turun ke lokasi untuk mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Kupang.
Korban diketahui bernama Tambrin (46), warga asal Desa Amgrapati, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur. Ia pertama kali ditemukan oleh dua pekerja PT. TOM, Oktovianus Beda dan Mario Raja, yang melihat tubuh mengapung di antara rakit pembibitan mutiara. Setelah didekati, mereka menyadari bahwa itu adalah jasad manusia dalam posisi tertelungkup dengan kepala menghadap ke air.
Proses evakuasi tidak mudah karena kondisi laut yang bergelombang dan angin kencang. Koordinasi cepat antara para saksi dan pihak keamanan perusahaan memungkinkan respons sigap dari tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Yeni Setiono, dan Kapolsek Kupang Barat, IPTU Syamsudin Noor. Dengan bantuan speedboat Polairud, jenazah akhirnya berhasil dibawa ke darat.
Dari hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Keterangan sejumlah saksi menyebutkan bahwa korban mengalami gangguan kejiwaan dan sering pergi ke laut tanpa arah yang jelas. Diduga kuat korban tenggelam setelah diterpa ombak saat berada di laut. Pihak keluarga menerima kematian Tambrin sebagai musibah dan memilih menolak proses otopsi. (Pendim1604).