Gianyar – Dalam rangka mendukung tertib administrasi dan pengawasan terhadap pembangunan di wilayah binaan, Babinsa Desa Tegal Tugu Koramil 1616-01/Gianyar, Sertu I Made Sukajaya, turut mendampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar dalam kegiatan pengecekan proyek pembangunan Kampus OTC yang berlokasi di Desa Tegal Tugu, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, pada hari Kamis (12/6/2025).
Pengecekan tersebut dipimpin oleh Koordinator Satpol PP Sdr. Dewa Ketut Artana bersama enam orang anggota, dan diterima langsung oleh Mandor proyek, Sdr. Mulyono. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan aturan terkait perizinan pembangunan di wilayah Kabupaten Gianyar.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Satpol PP menanyakan kelengkapan perizinan pembangunan Kampus OTC. Namun, pihak mandor menyatakan tidak mengetahui secara detail mengenai dokumen perizinan tersebut. Menindaklanjuti hal tersebut, Satpol PP kemudian menyerahkan surat panggilan yang ditujukan kepada pemilik Kampus OTC, yang dititipkan melalui mandor proyek.
Kegiatan ini turut diawasi oleh Babinsa sebagai bentuk sinergi antara aparat kewilayahan dan instansi pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan hukum di wilayah.
(Pendim 1616/Gianyar)