NTT-KUPANG, – Babinsa Kelurahan Oesapa Barat Koramil 1604-01/Kota, Peltu Tomi J. Kurumbatu, memberikan pembekalan materi dasar Peraturan Baris Berbaris (PBB) kepada calon CPNS Kejaksaan Negeri Kota Kupang. Kegiatan ini dilaksanakan di lapangan kantor Kejaksaan Negeri Kota Kupang dan berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh semangat. Kamis (12/06/2025).
Pembekalan ini bertujuan untuk membentuk karakter disiplin dan meningkatkan kesiapan fisik serta mental para calon pegawai negeri sipil yang akan mengabdi di lembaga penegak hukum tersebut. Dengan latar belakang militer yang dimiliki, Peltu Tomi memberikan pelatihan secara tegas namun tetap komunikatif dan membangun semangat kebersamaan.
Para peserta tampak antusias mengikuti setiap instruksi yang diberikan. Materi PBB dasar seperti sikap sempurna, hadap kanan-kiri, penghormatan, serta jalan di tempat, menjadi bagian penting dalam latihan ini. Latihan ini juga menjadi bagian dari proses pembentukan integritas dan kedisiplinan sejak dini bagi para calon abdi negara.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Kupang yang menyatakan bahwa pembekalan seperti ini sangat penting dalam menanamkan nilai-nilai dasar kedisiplinan dan kebersamaan. Diharapkan, para CPNS yang mengikuti pelatihan ini dapat menjadi ASN yang profesional, berdedikasi tinggi, dan siap melayani masyarakat. (Pendim1604)