Polsek Kerambitan Giatkan Patroli Barcode dalam Upaya Cegah Tindak Kejahatan Curat, Curat dan curanmor.


 

Polres Tabanan-Polres Tabanan, Kamis 29 Mei 2025;  Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Kerambitan Iptu Kadek Romiawan, s. H. Bersama 3 (tiga) piket fungsi melaksanakan Patroli Barcode di daerah hukum Polsek Kerambitan dalam upaya menekan angka kriminalitas khususnya Curat, Curas dan Curanmor. 


Kegiatan Patroli dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 28 Mei 2025 mulai pukul 21.30 s/d 22.30 Wita. Patroli dilaksanakan pada tempat/ Strong point : Beat Utara / Jalur Utama Denpasar Gilimanuk diantaranya Spbu Lumajang, simpang empat Meliling, Pasar tradisional meliling, BRI  Unit Mandung Kerambitan dan sepanjang jalur utama dari jembatan Meliling s/d Penyalin. 

Selama kegiatan dapat berjalan lancar tanpa ada hambatan. 


Seijin Kapolres Tabanan AKBP Chandra C.Kesuma,S.I.K., M.H., Kapolsek Kerambitan AKP I Putu Budiawan mengungkapkan bahwa patroli Moboling dengan melakukan scan barcode pada beat yang telah ditentukan bertujuan agar patroli dapat lebih terarah dan terfokus pada daerah/tempat  yang telah ditentukan sehingga pelaksanaan patroli dapat berjalan dengan maksimal sesuai dengan tujuan dari patroli tersebut. 


(Humas Polsek Kerambitan) 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama