Arashnews.com -Klungkung,- Pemerintah Kecamatan Dawan bersinergi bersama aparat TNI dan Polri serta Pemdes Kusamba terus menggecarkan pendataan terhadap penduduk non permanen terhadap yang tinggal dan kos di wilayah Desa Kampung Kusamba Kecamatan Dawan.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran Duktang akan disiplin administrasi kependudukan serta sekalaigus sebagai upaya pencegahan potensi kerawanan sosial demi terciptanya wilayah yang aman dan kondusif.
Peltu Made Rai Darmikayasa anggota Koramil 1610-03/Dawan menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan untuk mendata warga luar / non permanen yang tinggal di Kampung Kusamba yang belum melapor dirinya ke kantor Desa.
Turut serta dalam kegiatan ini TNI dan Polri, pihak Kecamatan Dawan, Satpol PP dan Linmas dengan sasaran kegiatan kali ini adalah rumah kos-kosan,”ujarnya.
Dari 12 rumah kos yang kita sasar kali ini, setelah kita lakukan pengecekan admintrasi Penduduk Non Permanen Desa Kampung Kusamba yang tidak memiliki administrasi Kipem dan belum melaporkan diri sejumlah 95 orang yang meliputi tanpa Kipem 75 orang dan Kipem mati 20 orang,”lanjutnya.
Untuk penduduk non permanen yang belum memiliki Kipem oleh aparat Desa dilakukan penyitaan KTP untuk dibuatkan surat Kipem di kantor Desa Kampung Kusamba dan nantinya yang bersangkutan mengambil di kantor Desa, “tegasnya. ( Pendim 1610/Klungkung ).