BALI - Denpasar, Babinsa Desa Peguyangan Kaja, Serka Daniel Yunias, bersama dengan aparat terkait dan perangkat Staf Desa Peguyangan Kaja, melaksanakan sidak penduduk pendatang pada pukul 20.00 WITA. Kegiatan ini berlangsung di Banjar Umadesa, Jalan Paraupan, Desa Peguyangan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar. Kamis, (15/05/2025).
Tujuan dari sidak ini adalah untuk mendata penduduk pendatang yang tidak memiliki identitas atau tidak membawa identitas diri, serta mengarahkan mereka untuk membuat surat penduduk non permanen.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menghimbau agar penduduk pendatang menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Desa Peguyangan Kaja.
Sasaran dari sidak ini yakni penduduk pendatang yang tinggal di Rumah kontrakan atau Kos-kosan yang berada di wilayah Banjar Umadesa. Babinsa Serka Daniel Yunias, berharap agar kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran penduduk pendatang akan pentingnya memiliki identitas diri yang sah dan mematuhi peraturan yang berlaku.
“Dengan adanya sidak ini, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Peguyangan Kaja. Babinsa Desa Peguyangan Kaja, juga berharap agar penduduk pendatang dapat bekerja sama dengan aparat Desa untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah tersebut,” terang Serka Daniel Yunias.
Kegiatan sidak penduduk pendatang ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Peguyangan Kaja. Dengan kerja sama yang baik antara aparat Desa dan penduduk pendatang, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.
(Pendim 1611 BDG).