Arashnews.com -NTT-KUPANG, – Dalam rangka mendukung Program Nasional Agraria (PRONA), Babinsa Oemasi Koramil 1604-06/Batakte, Serka Achap S. Tonmo, bersama Pemerintah Desa Oemasi dan petugas PTSL dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang melaksanakan kegiatan pengukuran tanah di wilayah Desa Oemasi, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang. Kamis (15/05/2025).
Pengukuran ini merupakan bagian dari program pensertipikatan tanah secara massal yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Pada pelaksanaan hari ini, tercatat sebanyak 51 bidang tanah berhasil diukur, meliputi pekarangan rumah, jalan desa, hingga gang dalam dusun.
Keterlibatan Babinsa dalam kegiatan ini menunjukkan sinergi TNI dengan pemerintah desa dan instansi terkait dalam mendukung program strategis nasional. Kehadiran Serka Achap S. Tonmo juga memberikan rasa aman serta membantu kelancaran proses di lapangan.
Diharapkan melalui program ini, masyarakat Desa Oemasi memperoleh sertipikat resmi atas tanah yang mereka miliki, yang nantinya dapat digunakan sebagai dasar hukum dan jaminan dalam kegiatan ekonomi maupun administrasi pertanahan di masa mendatang. (Pendim1604).