Polda Bali - Polres Tabanan - Humas Tabanan. Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Tabanan melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol pada Selasa dini hari, 27 Mei 2025, mulai pukul 01.00 WITA hingga 03.00 WITA. Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polres Tabanan. Kegiatan dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPDA Ni Wayan Lastriani dengan melibatkan delapan belas personel dari gabungan piket fungsi.
Patroli diawali dengan apel kesiapan dan pemberian arahan oleh Pawas. Dua unit kendaraan operasional yaitu Mobil Double Cabin Samapta dan Mobil Patroli Lalu Lintas digunakan dalam kegiatan ini. Sasaran patroli meliputi kawasan rawan seperti Perumahan Sanggulan Permai, jalur Bypass Ir. Soekarno, serta pertokoan di Jalan P. Batam yang dinilai memiliki potensi kerawanan kejahatan, terutama pada waktu masyarakat sedang beristirahat.
Selama patroli, personel melakukan pengecekan langsung ke lingkungan perumahan dan pertokoan, termasuk menyambangi pagar serta pintu toko dan rumah yang terpisah dari pemiliknya, khususnya yang minim penerangan. Patroli juga dilakukan dengan berjalan kaki guna meningkatkan efektivitas pengawasan serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Kehadiran mobil patroli dengan lampu biru menyala memberikan pesan kuat bahwa Polri hadir dan siap menjaga keamanan kapan saja.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Chandra C.Kesuma,S.I.K.,M.H.,melalui Pawas IPDA Ni Wayan Lastriani mengatakan" Dengan upaya seperti ini, Polres Tabanan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di waktu rawan kejahatan.Kegiatan berlangsung dengan lancar dan situasi terpantau aman serta kondusif
Humas Polres Tabanan